#

Qurban

    Salah satu tujuan didirikannya Yayasan Shofwatul Qolbi adalah menolong dan membantu masyarakat yang kurang mampu dengan menjalin kebersamaan antar golongan dalam masyarakat. Landasan dari itu semua tercermin lewat firman Allah ; “Wa ta ‘awanu al al birri wa taqwa wala ta’a wanu al al itsmi wal ‘udwan” (artinya ; Tolong menolonglah kalian dalam kebaikan dan ketaqwaan dan janganlah kalian tolong menolong dalam dosa dan permusuhan).

    Payung inilah sebagai dasar Yayasan dalam mensyiarkan agama Allah. Di antara kegiatan syiar tersebut adalah Pembagian hewan Qurban kepada fakir miskin dan dhuafa. Acara ini dilaksanakan pada tanggal 10 Dzulhijjah 1441 H. Kegiatan ini sudah dimulai sejak tahun 2004 sampai sekarang dengan dihadiri masyarakat yang ada di lingkungan Yayasan Shofwatul Qolbi. Acara Pembagian daging hewan qurban adalah kegiatan penting dan mulia sebagai wujud memupuk kebersamaan dan berbagi ceria bersama fakir miskin dan dhuafa. Ini semua dilakukan untuk menciptakan suasana kesalehan individu dan kesalehan sosial dalam jiwa seorang muslim. Sehingga akan tumbuh jiwa-jiwa kasih sayang, kepedulian dan kecintaan antar sesama, membuang sifat individual, anani, dan anarkis dalam masyarakat.

    Mengingat besar dan pentingnya acara tersebut, maka segenap panitia dari Yayasan Shofwatul Qolbi memohon bantuan kepada instansi/ para dermawan untuk turut serta membantu, baik berupa sumbangan materil ataupun akomodasi lain yang mendukung kegiatan tersebut. Semoga usaha kebajikan yang ditorehkan para dermawan dengan melibatkan diri dalam kegiatan, akan senantiasa diberikan ganjaran pahala dan keberkahan dalam hidup
#

Zakat

    Zakat merupakan sejumlah harta yang harus dikeluarkan oleh umat Islam dan diperuntukkan orang-orang yang berhak menerima zakat (mustahiq). Zakat juga termasuk dalam salah satu rukun Islam yang berarti bahwa tidak sempurna keimanan seseorang tanpa menunaikan kewajiban berzakat. Perintah menunaikan zakat bahkan disebut dalam Al Quran sebanyak 32 kali, di antaranya adalah: "Dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk," (QS al-Baqarah:43)
#

Infaq

    Infaq adalah mengeluarkan sebagian dari harta atau pendapatan/penghasilan untuk suatu kepentingan yang diperintahkan ajaran Islam. Infaq diantaranya adalah infaq kepada fakir miskin sesama muslim, infaq untuk bencana alam dll. Berbeda dengan zakat, dana infaq dapat diberikan kepada siapapun meskipun tidak termasuk dalam delapan asnaf (golongan yang berhak menerima zakat).

    Infaq dikeluarkan oleh setiap orang yang beriman, baik yang berpenghasilan tinggi maupun rendah, baik di saat ia lapang maupun sempit. Untuk kata munfiq adalah orang-orang yang mengeluarkan infaq yang diperuntukkan pada hal-hal yang berada di jalan Allah SWT.
#

Wakaf

    Pengertian wakaf secara bahasa (lughowi) adalah menahan. Secara istilah, wakaf adalah menahan harta yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan umum tanpa mengurangi nilai harta.

    Wakaf bertujuan untuk mendekatkan diri pada Allah SWT. Berbeda dengan sedekah, pahala wakaf jauh lebih besar lantaran manfaatnya dirasakan oleh banyak orang dan sifatnya kekal. Pahala wakaf akan terus mengalir meskipun wakifnya telah meninggal dunia.
#

Ifthar Jama"i

    Alhamdulillah di Bulan Ramadhan yang penuh kemulian ini, bulan dimana banyak orang berlomba-lomba untuk memberikan hidangan Ifthor (hidangan untuk berbuka puasa). Tujuan menyalurkan dari memberi hidangan berbuka puasa (Ifthor) adalah untuk meraih pahala yang dijanjikan dalam sebuah hadits, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

    مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لاَ يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئً

    “Siapa memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun juga.”[HR. Tirmidzi no. 807, Ibnu Majah no. 1746, dan Ahmad 5/192, dari Zaid bin Kholid Al Juhani. At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.] Adapun Panitia Pelaksanaan Ifthor Jama'i (Berbuka Puasa Bersama) dilaksanan di YPI Shofwatul Qolbi